Jasa Raharja Karawang Dan RS Hastien Rengasdengklok Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat Di Terminal Tanjungpura

Gawat Darurat Di Terminal Tanjungpura

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Karawang bekerja sama dengan RS Hastien Rengasdengklok menggelar kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang berlangsung di Terminal Tanjungpura, Kabupaten Karawang, pada Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini melibatkan puluhan peserta yang terdiri dari sopir angkutan umum, petugas terminal, hingga masyarakat sekitar, dengan tujuan utama meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama ketika menghadapi kecelakaan maupun kondisi darurat di lapangan.
Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Karawang, Ilma Megantara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian Jasa Raharja terhadap keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan raya.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, para sopir angkutan umum dan masyarakat sekitar dapat lebih siap memberikan pertolongan pertama. Tindakan cepat dan tepat pada saat kejadian dapat menekan risiko fatal akibat keterlambatan penanganan korban,” ujar Ilma.
Pelatihan berlangsung interaktif dengan pemaparan materi sekaligus praktik langsung yang dipandu oleh tim medis RS Hastien. Materi yang diberikan meliputi penanganan korban pingsan, luka ringan hingga luka berat, prosedur menghentikan pendarahan, serta teknik dasar dalam menghadapi kecelakaan lalu lintas. Para peserta juga diajarkan cara melakukan pertolongan secara aman sebelum korban mendapatkan perawatan medis lanjutan di fasilitas kesehatan.
Selain memberikan keterampilan praktis, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tanggap darurat. Sopir angkutan umum dan petugas terminal yang sehari-hari beraktivitas di area lalu lintas padat, dinilai memiliki peran strategis untuk menjadi penolong pertama saat terjadi insiden.
Jasa Raharja Karawang menegaskan bahwa program pelatihan semacam ini akan terus digalakkan secara berkala di berbagai lokasi, khususnya titik rawan kecelakaan lalu lintas. Hal ini sejalan dengan misi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Dengan adanya pelatihan PPGD ini, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih sigap, peduli, dan mampu memberikan pertolongan pertama secara benar, sehingga nyawa korban dapat lebih banyak terselamatkan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]