Jasa Raharja Magelang Gandeng Perangkat Desa Pacekelan adakan Giat PDPL (Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas)

Jasa Raharja Magelang

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Magelang berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Pacekelan, Kecamatan Purworejo, melalui kegiatan Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL) yang dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025. Program ini melibatkan perangkat desa sebagai mitra dalam memberikan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang dikenal rawan kecelakaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Bidang Pelayanan Jasa Raharja Magelang menyampaikan peran serta tugas pokok perusahaan, yakni memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, dan kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Kedua program tersebut menjadi instrumen penting dalam memberikan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan PDPL di Desa Pacekelan dihadiri Kepala Desa, perangkat desa, serta anggota PKK. Dalam kesempatan itu, Jasa Raharja mengajak para perangkat desa untuk konsisten menyampaikan pesan keselamatan kepada warga di lingkungannya, sehingga semakin meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Kepala Desa Pacekelan menyampaikan apresiasi atas program kolaborasi ini, sementara para perangkat desa menegaskan komitmen mendukung pelaksanaan PDPL agar dapat diterapkan lebih luas di wilayah Kabupaten Purworejo, dengan harapan mampu menekan angka kecelakaan serta mengurangi fatalitas di jalan raya.[]