Jasa Raharja Pekalongan Kembali Melaksanakan Kegiatan Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas

Desa Peduli Lalu Lintas

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL) di Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas serta memperkuat sinergi dengan aparat pemerintahan desa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan serta ketertiban berlalu lintas.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Plelen menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja atas terselenggaranya kegiatan ini. Melalui program PDPL, perangkat desa dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta memahami hak dan kewajiban jika terjadi kecelakaan. Perwakilan dari Jasa Raharja menjelaskan peran dan fungsi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan serta kecelakaan angkutan umum. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kontribusi perangkat desa dalam mendukung program-program keselamatan lalu lintas melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa. Dan tidak lupa dalam sosialisasi ini, Jasa Raharja menyampaikan tugas pokok dalam memberikan jaminan sosial terhadap korban kecelakaan di jalan raya maupun angkutan umum, berdasarkan ketentuan yang ada dalam UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.

Melalui pendekatan kolaboratif, kegiatan ini mendorong perangkat desa untuk tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga pelopor tertib lalu lintas di wilayah masing-masing. Peserta juga diberikan edukasi mengenai prosedur klaim santunan, pentingnya pelaporan kecelakaan, serta kolaborasi antar lembaga dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk meningkatkan pelayanan publik serta mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.[]