
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan penelusuran penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ dengan memanfaatkan aplikasi PANAH PASOPATI, sebuah inovasi digital untuk mempercepat proses identifikasi dan penagihan wajib pajak pada Kamis, (11/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta memberikan kepastian perlindungan kepada para pemilik kendaraan melalui pembayaran SWDKLLJ.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, menyampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi PANAH PASOPATI memungkinkan proses penelusuran data penunggak menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
“Kolaborasi dengan P3D Kota Tasikmalaya ini penting untuk memastikan pendataan berjalan efektif sehingga masyarakat yang menunggak dapat segera mendapatkan informasi dan imbauan untuk melakukan kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Yana Sulistriawan, SE, MM, menambahkan bahwa penggunaan aplikasi ini merupakan bentuk transformasi digital dalam pelayanan publik. “PANAH PASOPATI memberikan kemudahan bagi petugas lapangan dalam memetakan lokasi penunggak serta melakukan pendekatan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, karena selain berkontribusi pada pembangunan daerah, juga memberikan perlindungan bagi pengendara dan masyarakat umum.
PT Jasa Raharja dan P3D Wilayah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat demi terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Tasikmalaya.[]


