
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Cimahi – Sebagai upaya percepatan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Jasa Raharja Cimahi, Restu Indra Permana, secara langsung mendatangi Rumah Sakit Mitra Kasih di Cimahi pada Selasa, 05 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi intensif untuk mempercepat proses penyerahan hak-hak santunan kepada masyarakat yang menjadi korban.
Dalam kunjungan tersebut, Restu Indra Permana berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, khususnya bagian Pendaftaran, IGD dan Keuangan. Tujuan utama koordinasi ini adalah untuk memastikan kelengkapan data korban kecelakaan lalu lintas, seperti laporan medis dan surat keterangan perawatan. Data yang lengkap dan akurat dari rumah sakit menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat proses verifikasi dan pencairan santunan.
“Kami datang langsung ke RS Mitra Kasih untuk berkoordinasi dan menyelaraskan data korban. Dengan kolaborasi yang erat, kami berharap proses pengajuan santunan bisa lebih cepat dan tidak berbelit-belit,” jelas Restu. “Keterlambatan data dari rumah sakit sering kali menjadi salah satu kendala, oleh karena itu kami proaktif melakukan koordinasi ini.”
Manajemen RS Mitra Kasih menyambut baik inisiatif dari Jasa Raharja Cimahi. Mereka menyatakan komitmennya untuk membantu menyediakan data korban secepat mungkin agar proses administrasi santunan tidak terkendala. “Kami siap mendukung Jasa Raharja dalam upaya percepatan ini. Ini adalah bentuk pelayanan kami juga kepada pasien dan keluarganya,” ujar perwakilan dari RS Mitra Kasih.
Melalui langkah proaktif ini, Jasa Raharja Cimahi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. []