Tingkatkan Pendapatan Daerah Sektor Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Samsat Kota Cimahi Gelar Rapat Operasi Khusus

Bersama Samsat Kota Cimahi

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Jawa Barat diwakili Penanggung Jawab Samsat Kota Cimahi Restu Indra bersama dengan Tim  Pembina Samsat Kota Cimahi menggelar rapat operasional khusus (Opsus) yang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi pada hari Rabu, 06 Agustus 2025.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk jajaran dari P3DW Cimahi, Kepolisian Resort Cimahi,  Jasa Raharja Jawa Barat, Bapenda Cimahi dan  Bank BJB Kota Cimahi.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Cimahi, Ibu Reni, menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. “Melalui rapat Opsus ini, kami berupaya menyusun strategi yang efektif untuk menjaring wajib pajak yang menunggak dan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat ini juga membahas berbagai program dan inovasi yang akan diterapkan dalam waktu dekat, termasuk peningkatan sosialisasi, operasi gabungan di lapangan, dan pemanfaatan teknologi digital untuk memudahkan pembayaran pajak. Pihak Kepolisian dan Jasa Raharja yang dihadiri Penanggung Jawab Samsat Cimahi Restu Indra  menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program ini demi terciptanya tertib administrasi dan tertib lalu lintas di Kota Cimahi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]